Wamenkumham Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Gratifikasi 7 Miliar
Wamenkumham Edward dilaporkan terkait dugaan menerima gratifikasi sebesar Rp7 miliar, melalui asisten pribadinya.
BidikNews24.com, Jakarta – Nama Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej, beberapa hari belakangan ini, menjadi topik hangat di sejumlah media masa.
Munculnya nama Wamenkumham seperti diberitakan beberapa media masa, menyusul adanya laporan yang dilayangkan Indonesia Police Watch (IPW) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, (14/03/2023) kemarin.
Edward dilaporkan terkait dugaan menerima gratifikasi sebesar Rp7 miliar, melalui asisten pribadinya.
"Terlapor penyelenggara negara dengan status wakil menteri dengan inisial EOSH," ujar Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso di Gedung Merah Putih KPK seperti dilansir sindonews.com, pada Selasa (14/3/2023) kemarin.
Dalam laporannya ke Bagian Pengaduan Masyarakat, IPW menduga EOSH menerima gratifikasi sebesar Rp7 miliar melalui asisten pribadi (aspri).