Wamenkumham Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Gratifikasi 7 Miliar

Wamenkumham Edward dilaporkan terkait dugaan menerima gratifikasi sebesar Rp7 miliar, melalui asisten pribadinya.

Wamenkumham Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Gratifikasi 7 Miliar
Foto: tantrum.suara.com/ (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej, datangi KPK untuk melakukan klarifikasi atas laporan dugaan gratifikasi Rp7 Miliar
ADVERTISEMENT
Bagikan :
Advertisement

BidikNews24.com, Jakarta – Nama Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej, beberapa hari belakangan ini, menjadi topik hangat di sejumlah media masa.

Advertisement

Munculnya nama Wamenkumham seperti diberitakan beberapa media masa, menyusul adanya laporan yang dilayangkan Indonesia Police Watch (IPW) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, (14/03/2023) kemarin.

Edward dilaporkan terkait dugaan menerima gratifikasi sebesar Rp7 miliar, melalui asisten pribadinya.

Advertisement

"Terlapor penyelenggara negara dengan status wakil menteri dengan inisial EOSH," ujar Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso di Gedung Merah Putih KPK seperti dilansir sindonews.com, pada Selasa (14/3/2023) kemarin.

Baca Juga: Menkominfo Di Bidik Dalam Pusaran Korupsi BTS

Dalam laporannya ke Bagian Pengaduan Masyarakat, IPW menduga EOSH menerima gratifikasi sebesar Rp7 miliar melalui asisten pribadi (aspri).

Halaman:
Advertisement
(Marthinez/BN24)