Rusia Ancam Serang ICC Dengan Rudal Hipersonik
BidikNews24.com, Jakarta – Rusai Kembali memberikan peringatan keras terhadap International Criminal Court (ICC) atau Mahkamah Pidana Internasional, dengan ancaman akan meluncurkan rudal hipersonik.
Ancaman ini, menyusul adanya surat penangkapan terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin, yang dikelurakan oleh pengadilan internasional yang berkedudukan di Den Hag, Belanda itu.
Hal ini ditegaskan mantan Presiden Rusia Dmitry Medvedev, melalui saluran Telegramnya, dikutip Newsweek, seperti dilansir CNBC Indonesia Selasa, (21/ 03/ 2023) kemarin.
Menurut Dmitry, peringatan itu merupakan tanggapan atas keputusan ICC sebelumnya, yang mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Presiden Vladimir Putin.
"upaya untuk mengadili Putin di ICC akan memiliki konsekuensi mengerikan bagi hukum internasional," kata Medvedev yang juga adalah Wakil Ketua Dewan Keamanan Federasi Rusia.
Ia juga menyebut ICC sebagai organisasi menyedihkan. ICC juga bukan NATO, yang memiliki "kekuatan".
"Mereka (ICC) bakal takut. Dan tidak ada yang akan merasa kasihan pada mereka. Jadi, para hakim pengadilan, lihat baik-baik ke langit," tegas Medvedev.
Sebelumnya, ICC menyimpulkan bahwa Putin telah melakukan kejahatan perang dalam invasi besar-besaran ke Ukraina, yang dimulai hampir 13 bulan lalu. Khususnya terkait deportasi anak-anak Ukraina yang melanggar hukum.
Tidak pasti berapa banyak anak yang dibawa secara paksa ke Rusia. Namun, pada Februari, sebuah laporan dari Laboratorium Riset Kemanusiaan Yale menyatakan bahwa pada tahun lalu setidaknya 6.000 anak dari Ukraina telah dikirim ke kamp "pendidikan ulang" Rusia.
Ini merupakan pertama kalinya surat perintah penangkapan dikeluarkan terhadap pemimpin salah satu dari lima anggota tetap Dewan Keamanan PBB. Namun memang, para pejabat Barat gencar menyerukan agar Putin dimintai pertanggungjawaban di tengah meningkatnya jumlah kematian warga sipil di Ukraina.