Rekayasa Ganjil genap di Jalan Tol Berlaku Saat Mudik Lebaran 2023
Rekayasa lalu lintas dengan skema ganjil genap selama mudik lebaran yang dilakukan, bukan termasuk operasi penegakan hukum, tetapi masuk kategori operasi pengaturan pelayanan. Hal tersebut dengan mengutamakan tindakan preventif dan pencegahan.
BidikNews24.com, Jakarta - Rekayasa lalu lintas skema ganjil genap di jalan tol akan diberlakukan secara situasional, Selama periode mudik lebaran 2023.
Rekayasa lalu lintas selama mudik lebaran yang dilakukan, bukan termasuk operasi penegakan hukum, tetapi masuk kategori operasi pengaturan pelayanan. Hal tersebut dengan mengutamakan tindakan preventif dan pencegahan.
Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi menjelaskan, ketentuan tersebut juga tertuang dalam surat keputusan bersama (SKB) terkait pelaksanaan rekayasa lalu lintas.
Baca Juga: Jam Ganjil Genap Jakarta Hari Ini: Wajib Diketahui Agar Tak Terjebak Macet
"Kita dalam SKB bersama ganjil genap ini saya katakan sebagai salah satu opsi untuk mengurangi kepadatan. Imbauan saya tadi, sangat situasional," ujarnya kepada wartawan seperti dilansir CNN Indonesia Selasa (18/4).