Presiden Peru Dicopot Dari Jabatannya

Presiden Peru dicopot dari jabatannya oleh Kongres, kemudian ditangkap atas tuduhan pemberontakan setelah memicu krisis konstitusional yang parah pada Rabu (7/12/2022).

Presiden Peru Dicopot Dari Jabatannya
Pada Rabu, 7 Desember 2022, Castillo menghadapi upaya pemakzulan ketiga oleh Kongres.(AP PHOTO/MARTIN MEJIA)
ADVERTISEMENT
Bagikan :
Advertisement

Bidiknews24.com. Lima. Presiden Peru dicopot dari jabatannya oleh Kongres, kemudian ditangkap atas tuduhan pemberontakan setelah memicu krisis konstitusional yang parah pada Rabu (7/12/2022).

Krisis politik itu terjadi usai pemimpin negara Amerika Latin tersebut berusaha membubarkan badan legislatif dan mengambil kendali sepihak atas pemerintah. Wakil Presiden Dina Boluarte menggantikan Pedro Castillo dan menjadi pemimpin wanita pertama dalam sejarah republik, setelah berjam-jam perselisihan antara legislatif dan presiden yang berusaha mencegah pemungutan suara pemakzulan.

“Yang saya minta adalah ruang, waktu untuk menyelamatkan negara,” kata wanita yang fasih berbahasa Spanyol dan Quechua itu, sebagaimana dilansir AP pada Kamis (8/12/2022).

Dikutip dari kompas.com kamis, (8/12/2022), Anggota parlemen memberikan suara 101-6 dengan 10 abstain untuk mencopot Castillo dari jabatannya karena alasan "ketidakcakapan moral permanen." Dia meninggalkan istana kepresidenan dengan mobil yang membawanya melewati pusat kota bersejarah Lima.

Pria 53 tahun itu kemudian memasuki kantor polisi dan beberapa jam selanjutnya jaksa federal mengumumkan bahwa Castillo ditangkap atas tuduhan pemberontakan, karena diduga melanggar perintah konstitusional.

 Saksi melihat beberapa bentrokan skala kecil antara polisi dan beberapa pengunjuk rasa yang berkumpul di dekat kantor kepolisian. "Kami mengutuk pelanggaran tatanan konstitusional," kata jaksa federal dalam sebuah pernyataan.

Halaman:
(Marthinez/BN24)
IKLAN