Motif dan Modus Operandi Oknum Paspampres Pelaku Penganiayaan Warga Aceh
Terungkap motif dan modus operandi oknum Paspampres pelaku penganiayaan yang mengakibatkan kematian seorang warga Aceh.
Bidiknews24.com - Kejadian tragis penganiayaan yang mengakibatkan kematian Imam Masykur (25), seorang warga Aceh di Jakarta, telah menimbulkan gelombang keprihatinan dan pertanyaan dalam masyarakat.
Pihak berwenang telah mengidentifikasi tiga pelaku penganiayaan tersebut sebagai anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) dengan inisial Praka RM, Praka J, dan Praka HS. Menurut Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar, Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya), motif utama di balik tindakan kejam ini adalah pemerasan terhadap warga yang berasal dari komunitas yang sama dengan para pelaku.
Penganiayaan ini tidak hanya disoroti karena brutalitasnya, tetapi juga karena modus operandi yang digunakan oleh para pelaku.
Mereka berpura-pura menjadi aparat kepolisian yang melakukan penangkapan terhadap korban dengan tuduhan terlibat dalam perdagangan obat-obatan ilegal, seperti Tramadol dan barang ilegal lainnya.
Korban, Imam Masykur, seorang penjual kosmetik di Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, menjadi sasaran pemerasan oleh para pelaku.
Meskipun korban dan pelaku tidak saling kenal sebelumnya, kesamaan latar belakang mereka dalam komunitas yang sama di Jabodetabek menjadi faktor penentu dalam pemilihan Imam sebagai target.