Miliaran Rupiah Berhasil Disita Dari OTT Bupati Meranti
BidikNews24.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), berhasil menyita barang bukti berupa uang dalam operasi tangkap tangan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil. Barang bukti berupa uang tunai yang berhasil disita KPK tersebut, mencapai mencapai miliaran rupiah.
Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangan persnya mengatakan, dugaan korupsi yang dilakukan Muhammad Adil, didominasi suap dan fee proyek dari kepala SKPD (satuan kerja perangkat daerah) Kabupaten Meranti. Selain itu, Bupati Adil juga menerima potongan uang persediaan dan uang ganti uang persediaan sejak 2021.
Baca Juga: Sosok Bupati Meranti Sempat Jadi Kontroversi
"Untuk barang bukti yang disita kurang lebih mencapai miliaran rupiah," Jelas Firli seperti dilansir detikcom, pada Jumat (7/4/2023).
Firli menjelaskan, saat ini KPK masih mendalami terkait perkara yang ada. Dia berjanji akan mengusut perkara tersebut secara transparan.
Baca Juga: Harta Kekayaan Bupati Meranti Mencapai 4,7 Miliar
"Tolong beri waktu kami untuk bekerja. KPK akan menjelaskan kepada publik sebagai pertanggungjawaban kerja-kerja KPK ke publik," katanya.