Mensos Bentuk Tim Asesmen Bagi Korban TPPO di NTT
Dalam beberapa dekade terakhir, TPPO di NTT telah menjadi kejahatan yang berjemaah. Dengan modus memberi pekerjaan, perdagangan orang itu banyak melibatkan banyak pihak, salah satunya orang terdekat dari para korban.
BidikNews24.com, Kupang - Tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Nusa Tenggara Timur (NTT) masih menjadi masalah serius.
Bahkan kejahatan kemanusiaan itu terus mengalami beberapa perubahan modus.
Dalam beberapa dekade terakhir, TPPO di NTT telah menjadi kejahatan yang berjemaah.
Dengan modus memberi pekerjaan, perdagangan orang itu banyak melibatkan banyak pihak, salah satunya orang terdekat dari para korban.
Hal ini menjadi atensi khusus Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini telah menemui belasan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Saat pertemuan itu, Risma meminta agar dibentuk sebuah tim untuk memetakan masalah di wilayah para korban tersebut.
Risma juga meminta agar tim tersebut mencatat data dari para korban. Para korban itu berasal dari sembilan kabupaten di NTT.
"Buat tim, sembilan tim kabupaten, nyebar, minta datanya mereka, masukkan kalau ternyata dia KK-nya belum lengkap, data kependudukannya belum lengkap, minta ke daerah untuk memasukkan datanya," kata Risma di Santra Efata Kupang, NTT, seperti dilansir detik.com Kamis (8/8/2024).
Risma menyebut, setelah para korban didata, akan dilakukan asesmen terkait masalah yang terjadi di lingkungan para korban. Hal itu untuk mendukung kegiatan usaha yang akan dilakukan oleh para korban.