Menkominfo Johnny Plate Tersangka Korupsi BTS

Menkominfo Johnny Plate Tersangka Korupsi BTS
Foto: mediaindonesia.com/ Menkominfo Johnny G Plate Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi BTS oleh Kejaksaan Agung.

BidikNews24.com, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, sebelumnya menjadi sorotan publik, karena terseret dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan base transceiver station (BTS) Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika (Bakti) Kementerian Komenkominfo.

Politisi partai Nasdem ini, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan menara base transceiver station (BTS) 4G oleh Kejaksaan Agung. 

Menkominfo Johnny G Plate akan ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejagung. BPKP sebelumnya menyatakan kerugian negara dari kasus ini mencapai Rp 8,32 triliun.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan hari ini, kami simpulkan sudah ada bukti bahwa yang bersangkutan diduga terlibat dalam peristiwa tindak pidana korupsi proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G paket 1, 2, 3, 4, 5," Ujar Direktur Penyidikan (Dirdik) Kuntadi, di Jakarta seperti dilansir CNBC Indonesia Rabu (17/5/2023).

Dugaan korupsi dalam pusaran proyek BTS ini, sebelumnya terungkap dari dokumen pemeriksaan kasus Korupsi BTS Bakti oleh Kejaksaan Agung.  

Baca Juga: Menkominfo Diduga Minta Upeti 500 Juta Per Bulan Dari Proyek BTS

Nama Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mulai disebut-sebut, karena diduga meminta setoran Rp 500 juta per bulan dari proyek tersebut.

Sebelumnya, mantan Direktur Utama Bakti Anang Achmad Latif (AAL) telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung RI dalam kasus yang sama.

Nama Bakti Kominfo memang tidak begitu populer. Banyak yang bertanya apa itu Bakti dan proyek raksasa apa saja yang dikelola?

Bakti adalah kependekan dari Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti).

Melansir laman resminya, Bakti berdiri sejak 2006. Semula organisasi ini bernama Balai Telekomunikasi dan Informatika Pedesaan (BTIP) sesuai nomenklatur yang ditetapkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor: 35/PER/M.Kominfo/11/2006.

Seiring dengan pesatnya perkembangan di bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dan tuntutan akan ketersediaan layanan TIK di seluruh lapisan masyarakat, BTIP bertransformasi menjadi Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) pada tanggal 19 November 2010.

Badan Layanan Umum BP3TI awalnya merupakan unit eselon yang akhirnya berubah menjadi unit pelaksana teknis non eselon dengan tujuan meningkatkan fleksibilitas, efektivitas, dan produktivitas pelaksanaan tugas dan fungsinya yang menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum (BLU) di Kementerian Kominfo pada tahun 2017.

Sejak Agustus 2017, Menteri Komunikasi dan Informatika mencanangkan nama baru bagi BP3TI menjadi Bakti. Perubahan nama menjadi Bakti untuk mempermudah publikasi dan branding instansi.

BAKTI memiliki empat layanan yang bertujuan menyediakan akses internet ke seluruh Indonesia yaitu Layanan Akses Internet, Penyediaan BTS, Palapa Ring dan Satelit Multifungsi.

Semua layanan tersebut berfokus di wilayah yang sulit mengakses layanan internet dan telekomunikasi yang disebut sebagai wilayah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal).

Layanan akses internet digelar menggunakan dana USO (universal service obligation) atau kewajiban pelayanan universal yang dikumpulkan dari perusahaan telekomunikasi dan internet.

BAKTI menyediakan anggaran untuk mengadakan dan mengelola perangkat akses internet, biasanya berbentuk terminal bumi (vSAT) yang tersambung ke satelit penyedia internet di lokasi publik seperti sekolah, puskesmas, kantor pemerintahan, hingga balai desa.

Proyek kedua, yang juga menggunakan dana USO, adalah penyediaan BTS di wilayah yang belum terjangkau oleh layanan telekomunikasi. Biasanya, BAKTI menyediakan lokasi yang kemudian digunakan oleh operator seluler untuk membangun menara BTS serta infrastruktur penunjangnya.

BAKTI juga terlibat dalam proyek kerja sama pemerintah badan usaha (KPBU) untuk membangun Palapa Ring. Proyek Palapa Ring ini berbentuk jaringan kabel optik backbone, berbentuk kabel laut hingga gelombang mikro di area yang belum terjangkau kabel optik milik swasta.

(Marthinez/BN24)