Menkominfo Diduga Minta Upeti 500 Juta Per Bulan Dari Proyek BTS
Nama Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mulai disebut-sebut, karena diduga meminta setoran Rp 500 juta per bulan dari proyek BTS.
BidikNews24.com,Jakarta – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, menjadi sorotan publik akhir-akhir ini, karena terseret dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan base transceiver station (BTS) Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika (Bakti) Kementerian Komenkominfo.
Dugaan korupsi dalam pusaran proyek BTS ini, sebelumnya terungkap dari dokumen pemeriksaan kasus Korupsi BTS Bakti oleh Kejaksaan Agung.
Nama Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mulai disebut-sebut, karena diduga meminta setoran Rp 500 juta per bulan dari proyek tersebut.
Dari hasil Investigasi yang dilakukan tim Klub Jurnalis Investigasi (KJI), yang dikutip dari suara.com, Jumat (31/03/2023) menyebutkan, cara Plate meminta setoran Rp 500 juta ini tercantum dalam dokumen pemeriksaan kasus korupsi BTS Bakti.
Dokumen tersebut berisi pengakuan Direktur Utama BAKTI Kominfo, Achmad Anang Latif, tentang permintaan setoran Rp 500 juta per bulan dari Menteri Johnny Plate.