Menkominfo Di Bidik Dalam Pusaran Korupsi BTS

Menkominfo Di Bidik Dalam Pusaran Korupsi BTS
Foto: Menkominfo, Jhonny G Plate (Instagram/kemenkominfo))

BidikNews24.com, Jakarta – Dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur "Base Transceiver Station" (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022, hingga saat ini masih dalam proses penyidikan di tingkat Kejaksaan Agung.

Meski demikian, nama Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, menjadi sorotan publik karena terseret dalam kasus tersebut. Johnny mulai disebut-sebut dalam pusaran  dugaan korupsi BTS, hingga membuat Kejagung mengambil langkah cepat melakukan pemanggilan dan pemeriksaan.

Pada Rabu, (15/03/ 2023) kemarin, Pihak Kejagung telah memanggil Johnny  Plate untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut. Politisi Nasdem ini, sudah diperiksa sebanyak 2 kali sebagai saksi oleh Kejagung. Sebelumnya, Johnny diperiksa sebagai saksi Pada 14 Februari 2023. Saat itu, beberapa hal yang didalami seputar pengawasan yang dilakukannya.

Sebelumnya dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan lima tersangka masing-masing diantaranya, pihak swasta, yakni Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan (IH), Direktur Utama (Dirut) Bakti Kominfo Anang Achmad Latif (AAL), Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali (MA).

Baca Juga : Babak Baru Dugaan Korupsi BTS Kominfo

Selain itu, dua tersangka lainnya yakni, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galubang Menak (GMS), dan Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Yohan Suryanto (YS).

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Kuntadi sebelumnya mengatakan, bahwa jajarannya akan mendalami berbagai hal terhadap Johnny G Plate, termasuk soal fasilitas yang dinikmati adiknya, Gregorius Alex Plate (GAP).

"Kita juga ingin tau fasilitas yang telah dinikmati oleh sodara GAP, adik yang bersangkutan, apakah itu terkait dengan jabatan yang bersangkutan atau tidak," Ungkap Kuntadi seperti dilansir kompas.com Senin (13/3/2023).

Selain memeriksa soal keterkaitan dan peran adiknya dalam perkara BTS 4G BAKTI Kominfo, penyidik juga akan menggali soal perannya selaku pengawas dan pengguna anggaran di Kementerian Kominfo.

"Kita juga ingin mengetahui tentang adanya manipulasi perkembangan pemalsuan proyek, yang awalnya belum mencapai 100 persen di dalam laporan, di laporannya dipaksakan seolah-olah sudah mencapai 100 persen dapat dicapai 100 persen sehingga dapat dilakukan pembayaran. Meskipun belakangan diketahui ada kesalahan sehingga dibulatkan. Sejauh mana pertanggungjawabannya," Jelasnya.

ICW Desak Kejagung Dalami Keterlibatan Johnny G Plate

Halaman1 2

(Marthinez/BN24)