Mahfud Beberkan 3 Kategori Temuan PPATK Senilai Rp.349 Triliun

Mahfud Beberkan 3 Kategori Temuan PPATK Senilai Rp.349 Triliun
Data Agregat Dugaan TPPU 2009-2023 (Foto : TVR Parlemen)

BidikNews24.com, Jakarta – Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud MD, akhirnya membeberkan secara transparan transaksi mencurigakan senilai Rp349 Triliun, yang dinilai sebagai sebuah spekulasi belakangan ini.

Dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR pada Rabu, (29/ 03/2023) kemarin, Mahfud menjelaskan sesuai pengelompokan transaksi janggal sekitar Rp349 triliun yang menjadi temuan PPATK ini.

Mahfud mengatakan, transaksi janggal tersebut terbagi menjadi tiga kelompok. Pertama, transaksi keuangan mencurigakan pegawai Kementerian Keuangan.

Kedua, transaksi keuangan mencurigakan yang diduga melibatkan pegawai Kementerian Keuangan. Dan Ketiga, transaksi keuangan mencurigakan terkait kewenangan Kementerian Keuangan sebagai penyidik TPA dan TPPU yang belum diperoleh data keterlibatan pegawai Kementerian Keuangan.

Baca Juga : Serangan Balik Mahfud Ke Komisi III DPR Terkait Temuan PPATK 349 Triliun

Halaman1 2

(Marthinez/BN24)