KPU DKI Jakarta Siapkan Format Baru Debat Paslon Cagub-Cawagub
Dalam debat paslon cagub-cawagub DKI Jakarta kali ini, KPU DKI Jakarta telah menyiapkan format baru pada putaran dua nanti. Di debat putaran kedua nanti, KPU akan membuat segmen pengajuan pertanyaan dari masyarakat.
BidikNews24.com,Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah menetapkan jadwal dan persiapan untuk debat publik calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta dalam rangka Pilkada 2024.
Dalam debat paslon cagub-cawagub DKI Jakarta kali ini, KPU DKI Jakarta telah menyiapkan format baru pada putaran dua nanti. Di debat putaran kedua nanti, KPU akan membuat segmen pengajuan pertanyaan dari masyarakat.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat, Astri Megatari, menyampaikan ada tiga kali debat yang akan digelar, dengan masing-masing debat disiarkan oleh stasiun televisi yang sudah ditunjuk.
Baca Juga: KPU DKI Jakarta Bakal Tetapkan Paslon Cagub dan Cawagub Hari Ini
“Untuk debat publik, kami sudah menyelenggarakan rapat bersama dengan para TV penyelenggara dan sudah ada masing-masing debat, ada tiga kali debat. Masing-masing debat sudah ada TV penyelenggara yang akan melaksanakan,” ujar Astri seperti dilansir kompas.com pada Minggu, (22/9/2024).
Debat pertama dijadwalkan pada 6 Oktober 2024, dengan dua debat selanjutnya akan diumumkan lebih lanjut. “Terkait penyelenggaraan debat, nanti rencananya untuk yang pertama ini kami laksanakan tanggal 6 Oktober,” ungkap Astri.