Kekurangan & Kelebihan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup

Sistem pemilu proporsional tertutup adalah sistem pemilihan umum yang hanya memungkinkan masyarakat memilih partai politiknya saja, bukan calon wakil rakyat secara langsung.

Kekurangan & Kelebihan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup
Foto Ilustrasi Kotak Pemilu
ADVERTISEMENT
Bagikan :
Advertisement

Bidiknews24.com, Jakarta - Sistem pemilu proporsional tertutup adalah sistem pemilihan umum yang hanya memungkinkan masyarakat memilih partai politiknya saja, bukan calon wakil rakyat secara langsung. Saat pemilu dengan sistem ini, pemilih hanya mencoblos tanda gambar atau lambang partai dalam surat suara karena tidak tersedia daftar kandidat wakil rakyat di surat suara.

Dilansir detik.com, Sistem pemilu proporsional tertutup merupakan salah satu jenis sistem pemilu proporsional.

Sistem pemilu proporsional yaitu sistem pemilihan dengan jumlah penduduk berimbang dengan jumlah kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di daerah pemilihan (dapil), dikutip dari Sistem Pemilu di Indonesia oleh Jerry Indrawan, SIP, MSi (Han). Sistem ini diterapkan antara lain di Indonesia dan Swiss.

Pada sistem pemilu proporsional tertutup, kursi wakil rakyat akan diberikan pada para calon berdasarkan nomor urut, seperti dikutip dari Sistem Pemilu Proporsional Terbuka Pasca Amandemen UUD NRI 1945 oleh Jamaluddin.Berbeda dengan sistem pemilu proporsional tertutup, sistem pemilu proporsional terbuka adalah sistem pemilu dengan pemilih dapat mencoblos nama atau foto kandidat langsung yang dicantumkan di surat suara.

Pada sistem pemilu proporsional terbuka, partai politik menyediakan daftar kandidat wakil rakyat untuk dimasukkan ke surat suara. Kandidat yang meraih suara terbanyak lalu terpilih sebagai wakil rakyat, seperti dikutip dari Buku Ajar Komunikasi Politik oleh Khoirul Muslimin.

Berikut kelebihan dan kekurangan sistem pemilu proporsional tertutup dan terbuka seperti dirangkum dari sumber di atas dan Evaluasi Sistem Pemilu di Indonesia 1955-2019 oleh M Nizar Kherid, SH MH:

Kelebihan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup :

  • Mendorong peningkatan peran partai politik dalam kaderisasi sistem perwakilan
  • Mendorong institusionalisasi partai politik
  • Mempermudah penilaian kinerja partai politik
  • Menekan politik uang ke masyarakat dan korupsi politik
  • Kekurangan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup
  • Pengkondisian mekanisme pencalonan kandidat wakil rakyat yang tertutup
  • Menguatnya oligarki dan nepotisme di internal partai politik
  • Terbukanya potensi politik uang di internal partai dalam bentuk jual-beli nomor urut
  • Kurangnya kedekatan calon wakil rakyat dengan pemilih
  • Calon wakil rakyat kurang aspiratif
  • Pendidikan politik berkurang bagi masyarakat
  • Kelebihan Sistem Pemilu Proporsional Terbuka
  • Mendorong calon lebih dekat pemilih
  • Mengurangi nepotisme
  • Meningkatkan sistem perwakilan di DPR
  • Kekurangan Sistem Pemilu Proporsional Terbuka
  • Meningkatnya ongkos politik dan korupsi-kolusi sistematis
  • Kurangnya standar kualifikasi pencalonan
  • Kurangnya peran dan gagasan partai politik

Terkait wacana penerapan sistem pemilu proporsional tertutup pada pemilu legislatif 2024, pengamat politik dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Mada Sukmajati berpendapat sistem ini cocok diterapkan pada penyelenggaraan pemilu serentak.

Ia menggaris bawahi, perlu ada pemilu pendahuluan atau proses kandidasi di internal partai politik yang memenuhi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi.

Edukasi pemilih menurut Mada juga penting agar para pemilih mengenal nama-nama yang dicalonkan para partai kendati pemilihan umum menggunakan sistem pemilu proporsional tertutup.

"Jadi, proses pencalonan dari internal masing-masing partai yang kita dorong dengan tiga prinsip tadi meskipun itu dilaksanakan secara tertutup. Ketika memilih tidak ada gambar tidak apa-apa karena ada proses pendahulu yang bisa menjamin," kata Mada, dikutip dari laman UGM, Senin (9/1/2023).

(Marthinez/BN24)
IKLAN