Komitmen Kapolri Tidak Toleransi Terhadap Anggota Polri yang Terlibat Narkoba
Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) menegaskan komitmennya untuk tidak mentoleransi anggota Polri yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
BidikNews2.com - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) menegaskan komitmennya untuk tidak mentoleransi anggota Polri yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Pernyataan ini muncul setelah salah satu pejabat tinggi Badan Pemeliharaan dan Keamanan Polri, Kombes Yulius Bambang Karyanto, terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Kombes Yulius Bambang Karyanto, yang merupakan anak buah Kepala Baharkam Polri, dipecat secara tidak hormat setelah menjalani sidang etik di Divisi Propam Mabes Polri.
Kasus ini mencuat setelah ia ditangkap pada awal tahun 2023 ketika bersama seorang perempuan di sebuah hotel di Jakarta Utara, di mana polisi menyita dua klip plastik berisi sabu.
Pihak berwenang telah menjalankan proses hukum terhadap Kombes Yulius, yang saat ini masih menjalani proses sidang pidana dan telah ditahan.
Kapolri menegaskan bahwa Polri tidak akan main-main dalam menangani oknum Polri yang terlibat dalam tindak pidana narkotika.