Komite Kongres AS Rekomendasikan Tuntutan Pidana terhadap Donald Trump
Bidiknews24.com, Washington DC - Komite Kongres AS yang menyelidiki kerusuhan di Capitol Hill pada 6 Januari 2021 lalu, pada Senin (19/12/2022) merekomendasikan agar Departemen Kehakiman Amerika Serikat menuntut mantan Presiden Donald Trump secara pidana.
Mereka menganggap Trump telah mengupayakan skema ilegal untuk mengubah kekalahannya dalam pemilu presiden November 2020 dan mendorong terjadinya aksi kekerasan agar tetap berkuasa.
Untuk pertama kali dalam sejarah Amerika, panel DPR dengan suara bulat mendesak jaksa penuntut untuk mengajukan empat dakwaan terhadap mantan Presiden AS itu.
Sebagaimana dilansir dari Associated Press (AP) yang dikutip Kompas.com, Panel DPR AS ini terdiri dari tujuh anggota Partai Demokrat dan dua anggota Partai Republik.
Komite itu menuduh Trump telah melakukan beberapa tindakan berikut: Menghasut atau membantu terjadinya pemberontakan Menghalang-halangi proses resmi di Kongres untuk mengesahkan hasil pemilu presiden yang dimenangkan oleh calon presiden Partai Demokrat Joe Biden Berkonspirasi untuk menipu Amerika Berkonspirasi untuk membuat pernyataan palsu Panel dapat dorong penyelidikan kriminal Meski demikian, langkah panel DPR AS itu tidak memiliki kedudukan hukum resmi, dan panel itu sendiri tidak dapat mengajukan tuntutan pidana.
Hasil kajian mereka dapat mendorong penyelidikan kriminal yang sedang berlangsung terhadap Trump dan sejumlah pihak lainnya yang tunduk pada pengawasan Jaksa Agung Merrick Garland, bersama dengan satu penyelidikan terpisah yang dilakukan oleh jaksa negara bagian di negara bagian Georgia.
Panel DPR AS juga merujuk pada lima sekutu Trump lainnya yang berpotensi dituntut atas tindakan-tindakan yang menurut panel itu perlu diselidiki oleh Departemen Kehakiman. -
Kelima orang itu, yakni Kepala Staf Gedung Putih yang terakhir Mark Meadows, pengacara Trump dan mantan wali kota New York Rudy Giuliani, John Eastman, Jeffrey Clark dan Kenneth Chesebro. Semuanya berupaya mengubah hasil pemilu agar Trump dapat tetap berkuasa.