Jokowi: Putusan PN Jakpus Memicu Kegaduhan Politik

Presiden Jokowi Menilai, putusan mengenai Penundaan Pemilu 2024 oleh PN Jakpus, tidak sekadar menimbulkan Kontroversi. Tetapi lebih dari itu, menimbulkan kegaduhan politik di Tanah Air.

Jokowi: Putusan PN Jakpus Memicu Kegaduhan Politik
Presiden Jokowi: Putusan PN Jakpus Timbulkan Kegaduhan Politik
ADVERTISEMENT
Bagikan :
Advertisement

Bidiknews24.com, Jakarta- Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang mengabulkan gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) hingga menghukum KPU menunda Pemilu 2024, memicu reaksi dan kecaman dari berbagai kalangan.

Advertisement

Putusan mengenai Penundaan Pemilu 2024 oleh PN Jakpus, tidak sekadar menimbulkan pro dan kontra. Tetapi lebih dari itu, menimbulkan kegaduhan politik di Tanah Air. Resistensi publik terhadap putusan PN Jakpus menunda Pemilu 2024, membuat Presiden Joko Widodo akhirnya angkat bicara. Sebab, putusan ini dianggap keliru dan tidak berdasarkan hukum, karena sejatinya PN tidak berwenang untuk memeriksa perkara terkait pemilu.

Advertisement

Baca Juga: 3 Hakim PN Jakpus Dilaporkan Ke Komisi Yudisial

" Ini sebuah kontroversi yang menimbulkan pro dan kontra. Pemerintah mendukung KPU untuk naik banding," tegas Jokowi di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, seperti dilansir  Liputan6.com Senin (6/3/2023) kemarin.

Halaman:
Advertisement
(Marthinez/BN24)