Jalan-Jalan Dirut Di tengah Badai Korupsi Bank NTT
BidikNews24.com, Jakarta - Carut - marutnya tata kelola manajemen Bank NTT hingga bermuara pada sejumlah kasus dugaan korupsi, belum memberikan kepastian hukum. Di tengah badai dugaan korupsi yang menerpa Bank NTT, Direktur Utama, Alex Riwu Kaho, nampaknya tak ambil pusing dengan sejumlah kasus dugaan korupsi yang menyeret namanya tersebut.
Bahkan, di tengah reaksi publik yang kian memanas, Dirut Bank NTT, Alex Riwu Kaho, diketahui melakukan perjalanan dinas ke Padang, Sumatera Barat, untuk menghadiri program Panen Rejeki Bank BPD Periode Ke-2 Tahun Ke-33, 2023, yang diselenggarakan Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (asbanda), seperti dilansir website resmi bpdntt.co.id 13 Maret 2023.
Urgensi perjalanan dinas Dirut ARK untuk menerima penghargaan seorang nasabah Bank NTT yang memenangkan undian, tidak berbanding lurus dengan catatan prestasi dan kinerja selama ia memimpin Bank Kebanggaan masyarakat NTT ini.
Namun, yang terkuak ke publik adalah, prestise yang dicapai dengan beragam modus operandi dugaan korupsi.
Sejumlah kasus dugaan korupsi yang sebelumnya dirilis redaksi BidikNews24.com sebut saja, pembelian Medium Term Notes (MTN) atau Surat Hutang Jangka Menengah PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP) senilai Rp 50 Miliar, yang tidak masuk dalam Rencana Bisnis Bank (RBB) Bank NTT tahun 2017 lalu.
Baca Juga : Uang Rakyat 50 Miliar Raib, Dirut Bank NTT Bertanggungjawab!
Nama Dirut Bank NTT, Alex Riwu Kaho disebut-sebut dalam kasus ini, karena dianggap sebagai orang yang paling bertanggung jawab atas kasus ini. Kala itu, ARK menjabat sebagai Kepala Divisi Treasury Bank NTT yang mengeluarkan keputusan pembelian Medium Term Notes (MTN) atau Surat Hutang Jangka Menengah. Akibatnya, Bank NTT mengalami kerugian sebesar Rp. 50 Miliar.
Tidak berhenti disini, sejumlah skandal dugaan korupsi Bank NTT yang hingga saat ini masih terus bergulir yakni, perjalanan dinas fiktif selama tahun 2022 dengan menghabsikan anggaran sebesar Rp.17,4 miliar.
Belum lagi, diperparah dengan kebijakan memberikan Kredit fiktif Bank NTT Cabang Waingapu, Sumba Timur Rp 2,6 Milyar, Kasus kredit macet bank NTT Cabang Surabaya senilai Rp 126,5 Milyar.
Penanganan Kedua kasus kredit fiktif ini, masih mengendap di Kejaksaan Tinggi ( Kejati) NTT.
Pemegang Saham Bank NTT Desak Lakukan RUPS Luar Biasa