Istana Angkat Bicara Terkait Penetapan Tersangka Johnny Plate
Ali menegaskan, Presiden Joko Widodo tidak akan mengintervensi penyelesaian kasus dugaan korupsi yang menjerat Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Johnny G Plate.
BidikNews24.com, Jakarta - Pasca Penetapan tersangka Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Johnny G Plate dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan base transceiver station (BTS), pihak Istana akhirnya angkat bicara terkait kasus tersebut.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin mengatakan, kasus dugaan korupsi dalam pembangunan infrastruktur yang menjerat Menteri Johnny adalah "kasus murni yang terkait dengan tugas dan tanggung jawabnya" sebagai menteri, dan presiden tidak akan campur tangan dalam kasus tersebut.
Ali menegaskan, Presiden Joko Widodo tidak akan mengintervensi penyelesaian kasus dugaan korupsi yang menjerat Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Johnny G Plate.
"Dalam setiap kesempatan presiden telah menyampaikan kepada para menteri, para wakil menteri, para kepala lembaga agar jangan pernah sekali-kali punya masalah dengan hukum karena kapan terjadi dengan masalah hukum, maka tidak akan mungkin presiden bisa memberikan privilege atau mengintervensi dalam penyelesaian kasusnya," Jelas Ngabalin seperti dilansir BBC News Indonesia, Rabu (17/05).
Istana juga membantah spekulasi yang beredar tentang penetapan tersangka Johnny G. Plate yang dikaitkan dengan manuver politik Partai Nasional Demokrat (Nasdem) yang kini berseberangan dengan PDI Perjuangan.