Hakim Agung Gazalba Saleh Penuhi Panggilan KPK
Bidiknews24.com, Jakarta - Hakim Agung Gazalba Saleh memenuhi panggilan KPK. Dia sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap penanganan perkara di lingkungan Mahkamah Agung.
Dilansir detikcom, kamis, (8/12/2022), jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (8/12), Gazalba Saleh terlihat tiba di lobi pukul 9.50 WIB. Dia terlihat didampingi sejumlah orang.
Gazalba terlihat mengenakan batik berwarna biru dan dilapisi jaket berwarna coklat. Selesai melakukan pengurusan administratif di lobi, Gazalba duduk di ruang tunggu sebelum diperiksa penyidik di lantai dua.
Sebelumnya diberitakan, KPK resmi layangkan panggilan kedua kepada Hakim Agung Gazalba Saleh, tersangka kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA). Pada pemanggilan pertama, Gazalba tak hadir.
"Sudah dijadwalkan (panggilan ulang sebagai tersangka)," kata Deputi bidang Penindakan KPK Karyoto saat dimintai konfirmasi, Senin (5/12/2022).
Karyoto menyebutkan KPK bakal menunggu respons Gazalba terkait panggilan kedua tersebut. Jika alasan absen pemeriksaan tak wajar, Karyoto memastikan KPK akan melakukan opsi upaya paksa.
Baca Juga : Kapolri Instruksikan Usut Tuntas Bom Astana Anyar
"Kalau tidak hadir, tentunya kalau alasannya masih patut dan wajar, kita bisa melihat. Kalau tidak ya kita bisa melakukan upaya paksa lain," tegas Karyoto.
Sebelumnya, Gazalba Saleh resmi diumumkan sebagai tersangka kasus suap pada Senin (28/11), namun hingga kini belum ditahan. Hari itu KPK juga turut mengagendakan pemeriksaan pertama Gazalba sebagai tersangka.
"Informasi yang kami peroleh, benar hari ini (28/11) tim penyidik menjadwalkan pemanggilan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi di MA," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Hakim Agung Gazalba terseret pengembangan OTT KPK yang menjerat Hakim Agung Sudrajad Dimyati (SD). Selain Gazalba Saleh, KPK turut menetapkan dua orang lain sebagai tersangka. Dia adalah Prasetio Nugroho selaku Hakim Yustisial, Panitera Pengganti pada Kamar Pidana MA RI dan Asisten Hakim Agung Gazalba Saleh, serta Redhy Novarisza selaku Staf Hakim Agung.
"Dalam proses penyidikan perkara dengan tersangka SD dan kawan-kawan, KPK kemudian menemukan kecukupan alat bukti mengenai adanya dugaan perbuatan pidana lain dan ditindaklanjuti ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka, Gazalba Saleh, Hakim Agung pada Mahkamah Agung RI," ucap Karyoto beberapa waktu lalu.