Empat Tahun Tanpa Kenaikan, Presiden Umumkan Kenaikan Gaji PNS
Setelah empat tahun tanpa kenaikan gaji, ASN akhirnya akan menerima peningkatan gaji. Pengumuman ini direncanakan dalam Pidato Kenegaraan atau Pidato Pengantar Nota Keuangan dan RAPBN 2024 pada pukul 13.50 WIB.
BidikNews24.com, Jakarta - Setelah empat tahun lamanya tanpa kenaikan gaji, ASN di seluruh negeri diberikan kabar baik oleh Presiden Joko Widodo, atau yang lebih akrab disapa Jokowi.
Pengumuman penting ini dijadwalkan untuk disampaikan dalam Pidato Kenegaraan pagi hari atau mungkin dalam Pidato Pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN 2024) pada pukul 13.50 WIB.
Momentum bersejarah ini tidak hanya menandai peningkatan gaji ASN, tetapi juga mencerminkan komitmen pemerintah untuk memperbaiki kondisi keuangan para abdi negara.
Menyusul empat tahun masa 'puasa' gaji, peningkatan ini diharapkan dapat memberikan kesejahteraan lebih kepada ASN yang telah berkontribusi dalam pelayanan publik.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi telah meminta dirinya dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, untuk melakukan perhitungan anggaran yang tepat guna mendukung kenaikan gaji ini.
Kecukupan anggaran menjadi pertimbangan utama dalam mengambil langkah ini, termasuk bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang juga akan merasakan dampak positif dari keputusan ini.