DPD RI Soroti Transaksi Gelap Di Kemenkeu

DPD RI Soroti Transaksi Gelap Di Kemenkeu
Wakil Ketua DPD RI (Sultan B Najamudin), Soroti Transaksi Gelap Di Kemenkeu

BidikNews24.com, Jakarta – Kisruh di Dirjen Pajak dan Bea Cukai Kementerian Keuangan, seakan membuka tabir bahwa ada fraud di sektor pajak dengan nilai ratusan triliun rupiah. Dimulai dari fenomena Rafael dan borok fraud yang diungkap PPATK. Ada transaksi mencurigakan di tubuh Dirjen Pajak dan Bea & Cukai yang melibatkan  460 pegawai pajak.

Skandal pajak yang terjadi di lingkaran Dirjen Pajak Dan Bea Cukai ini, menuai sorotan dari berbagai kalangan. Salah satunya, sorotan pedas yang dilontarkan Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin melalui siaran Pers yang diterima redaksi BidikNews24.com pada Minggu, (12/03/2023).

“ Kami sangat menyesalkan sikap Menteri Keuangan yang menganggap dirinya tidak mengetahui jika terdapat lebih dari 200 laporan PPATK yang terkonfirmasi secara resmi ke kementerian keuangan, “ tegas Sultan.

Sultan mengatakan, dugaan transaksi gelap yang terakumulasi hingga Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan sejak tahun 2009 tersebut, membuktikan bahwa kementerian keuangan tidak menghargai mekanisme pengawasan eksternal sekaligus enggan melaksanakan sistem pengawasan internal. Mengingat skandal keuangan ini sudah berjalan sejak lama secara sistematis dan terstruktur.

Baca Juga: Skandal Pajak dan Bau Anyir Di Lapangan Banteng

“ Kami mendorong agar dugaan mega skandal yang terkait dengan 460 pegawai negeri sipil (PNS) di jajaran Kemenkeu ini, harus segera ditindaklanjuti dengan proses investigasi dan penyelidikan oleh tim independen secara transparan,” ungkapnya.

Halaman1 2

(Marthinez/BN24)