Cicak Vs Buaya Jilid 3 Dalam Pusaran Korupsi Formula E
Sejak dilemahkan lewat revisi undang-undang pada akhir 2019 lalu, gejalah bahwa KPK semakin terpolitisasi kian nyata. KPK dibawa kepemimpinan Firli bahuri, tidak saja lumpuh tetapi juga menjadi arena politik.
BidikNews24.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibawa pimpinan Komjen Pol Firli Bahuri, akhir-akhir ini menjadi sorotan publik. Upaya Ketua KPK Firli Bahuri memaksa pengusutan kasus Formula E, membuktikan kerisauan banyak kalangan ihwal rontoknya independensi Lembaga antirasuha tersebut.
Dikutip dari majala Tempo pada Minggu, (9/4/2023), sejak dilemahkan lewat revisi undang-undang pada akhir 2019 lalu, gejalah bahwa KPK semakin terpolitisasi kian nyata. KPK dibawa kepemimpinan Firli bahuri, tidak saja lumpuh tetapi juga menjadi arena politik.
Bukti terbarunya, perseteruan Firli dan Kapolri Jenderal Listio Sigit Prabowo dalam pemberhentian Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Pol Endar Priantoro. Selain Endar, Sebelumnya KPK juga mengembalikan pejabat Polri lainya seperti Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Irjen Pol Karyoto.
Baca Juga: Buntut Kasus Formula E, Direktur Penyelidikan KPK Dicopot
Pemberhentian sekaligus pemulangan Endar ke Korps Bhayangkara tersebut tidak sejalan dengan surat keputusan yang telah dikirim Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke pimpinan KPK. Di mana sebelumnya, Kapolri menyurati pimpinan KPK yang intinya menugaskan kembali Endar untuk tetap menjabat Direktur Penyelidikan KPK.
Namun, surat penugasan itu ditolak oleh pimpinan KPK, yang kemudian mengembalikan Brigjen Endar ke Polri. Bahkan, KPK telah menunjuk Jaksa pada Kejaksaan Agung (Kejagung) Ronald Worotikan untuk mengisi jabatan Direktur Penyelidikan sebagai Pelaksana Tugas (Plt).