Bersama DPR Komisi XI BI Percepat Digitalisasi Sistem Pembayaran

QRIS selain sebagai sistem pembayaran, dalam prakteknya juga bisa sebagai profiling credit pagi merchant atau pedagang.

Bersama DPR Komisi XI BI Percepat Digitalisasi Sistem Pembayaran
Foto: Bersama DPR Komisi XI; BI Percepat Digitalisasi Sistem Pembayarannya.
ADVERTISEMENT
Bagikan :
Advertisement

BidikNews24.com, Bogor - Dalam percepatan digitalisasi sistem pembayaran, Bank Indonesia (BI) bersama anggota DPR Komisi XI, Primus Yustisio terus melakukan sosialisasi ke masyarakat.  Salah satu produk sistem pembayaran non tunai digital yang saat ini terus digalakan adalah QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard).

Advertisement

Kali ini, sosialisasi penggunaan QRIS diselenggarakan bersama pelaku UMKM di Kecamatan Cariu, Jonggol Kabupaten Bogor (21/Juni/2023).

Dalam materi sambutan Primus lewat video conference, ia katakana, pelaku UMKM harus adaptif terhadap ekosistem pembayaran digital. Dalam rangka meningkatkan efisiensi dalam kegiatan usahanya karena mudah dan cepat.

Advertisement

Ia juga tegaskan bahwa ekosistem digital akan terus bertumbuh dari waktu ke waktu, sehingga literasi masyarakat pun harus terus meningkat.

Lanjutnya, QRIS selain sebagai sistem pembayaran, dalam prakteknya juga bisa sebagai profiling credit pagi merchant atau pedagang. Karena saat kegiatan dagang, transaksi keluar masuknya uang terekam sebagai cash flow usaha yang bisa dinilai bank sebagai profile kredit saat mengajukan pinjaman ke bank.  

Halaman:
Advertisement
(Marthinez/BN24)