Atasi Konflik Pernikahan, BKKBN Edukasi Masyarakat Cegah Perkawinan Usia Anak

Atasi konflik pernikahan, BKKBN terus melakukan upaya dalam memberikan edukasi kepada masyarakat agar mencegah perkawinan usia anak

Atasi Konflik Pernikahan, BKKBN Edukasi Masyarakat Cegah Perkawinan Usia Anak
BKKBN Edukasi Masyarakat Cegah Perkawinan Usia Anak
ADVERTISEMENT
Bagikan :
Advertisement

BidikNews24.com, Jakarta - Perkawinan usia anak telah lama menjadi permasalahan yang relevan dalam berbagai masyarakat di seluruh dunia, termasuk di Indonesia.

Fenomena ini dapat memiliki dampak serius terhadap konflik dalam pernikahan dan bahkan tingkat perceraian.

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mengambil peran aktif dalam mengatasi masalah ini melalui program-program edukasi yang bertujuan untuk mengurangi angka perkawinan usia anak dan mencegah dampak negatifnya.

Dampak dari perkawinan usia anak terhadap konflik pernikahan dan perceraian tidak bisa diabaikan.

Pasangan yang menikah pada usia yang sangat muda seringkali belum siap secara fisik, mental, dan emosional untuk menghadapi tuntutan kehidupan pernikahan.

Ini dapat mengarah pada kesulitan dalam beradaptasi dengan peran baru sebagai suami dan istri, serta berkontribusi pada ketidakstabilan pernikahan.

Konflik kecil yang tak teratasi dengan baik dapat berakumulasi menjadi masalah yang lebih serius, bahkan berujung pada perceraian.

Halaman:
(Reza Falastian/BN24)
IKLAN