8 Parpol Sepakat Tolak Pemilu Proporsional Tertutup
Delapan dari sembilan partai politik (parpol) di DPR menyatakan sikap menolak pemilihan umum (pemilu) dengan sistem proporsional tertutup.
Bidiknews24.com, Jakarta- Sekitar delapan dari sembilan partai politik (parpol) di parlemen menyatakan sikap menolak pemilihan umum (pemilu) dengan sistem proporsional tertutup.
Kedelapan parpol itu yakni Partai Gerindra, Golkar, Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Dilansir Kompas.com minggu, (08/01/2023), delapan partai tersebut berargumen, sistem proporsional terbuka yang diterapkan di pemilu Indonesia saat ini merupakan kemajuan demokrasi sehingga tak seharusnya diganti.
"Kami tidak ingin demokrasi mundur!” kata Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Minggu kemarin.
Sistem pemilu proporsional tertutup dinilai sebagai kemunduran demokrasi. Pasalnya, rakyat tak bisa memilih langsung calon anggota legislatif (caleg) sebagaimana sistem pemilu proporsional terbuka. Dalam sistem pemilu proporsional tertutup, rakyat hanya dapat memilih parpol.
baca juga:Kontroversi Sistem Pemilu Proporsional Tertutup
Halaman:Advertisement